expr:class='"loading" + data:blog.mobileClass'>>

04 August 2019

Istilah-istilah Asuransi Kesehatan Ini Mesti Dipahami Biar Gak Tertipu







“Rider apaan ya? Tukang ojek gitu? Eh, itu kan driver. Eh, driver mobil juga bisa. Duh, apaan sih ini istilah asuransi kesehatan nih kagak ngerti.” Bila pernah mengucapkan kata-kata itu, percayalah, kamu gak sendirian.

Seperti wanita, asuransi ingin dimengerti *eciyeee. Kalau gak paham istilah-istilah asuransi, bisa berabe nanti. Saat cowoknya tanya-tanya, jawabannya “terserah” melulu. Giliran dikasih sesuatu yang “terserah” itu, eh, si cewek malah jadi judes. Lalu marahan. Lalu putus. 

Kalau sama yang ini dijamin gaka ketipu kan...


Lantas timbul perasaan “tertipu” di benak cowok karena tadinya dibilang terserah tapi ternyata bukan itu yang dimaksud. Di bagian mana terserahnya?


Mungkin si cowok keliru memahami kata “terserah” itu. Jadinya terjadi kesalahpahaman yang berakibat fatal: putusnya hubungan pacaran mereka.


Sama saja kayak asuransi kesehatan. Sebelum menyatakan setuju membeli polis di suatu perusahaan asuransi, sebaiknya pastikan sudah paham dulu istilah-istilah asuransi kesehatan di sana.


Istilah-istilah itu berlaku secara umum di kalangan perusahaan asuransi. Jadi, di mana pun kamu beli polis asuransi itu, ketentuannya serupa.


Di bawah ini beberapa istilah asuransi kesehatan yang sering digunakan dalam polis. Daftar istilah disusun secara alfabet.
  • Adjudikasi
Sengketa soal klaim dari tertanggung untuk memutuskan apakah menerima atau menolak klaim
  • Ahli waris
  Orang yang berhak menerima manfaat asuransi berupa santunan bila tertanggung meninggal. Biasanya terdapat di asuransi kesehatan plus asuransi jiwa.
  • Aplikasi
Formulir pendaftaran asuransi berisi data diri calon peserta asuransi.
  • Bancassurrance 
Perpaduan layanan bank dan asuransi dalam satu produk. Target pasar layanan asuransi ini adalah nasabah bank yang bekerja sama dalam bancassurance.
  • Claim
Klaim atau tuntutan dari tertanggung kepada pihak asuransi untuk menunaikan kewajiban memberikan dana pertanggungan sesuai dengan ketentuan.
  • Contestability period
Jangka waktu bagi pihak asuransi untuk menginvestigasi klaim guna memutuskan akan menerima atau menolak klaim tertanggung.
  • Explanations of benefit
Penjelasan dari pihak asuransi mengenai klaim yang telah disetujui, khususnya soal biaya apa yang ditanggung asuransi dan apa yang harus dibayar sendiri oleh tertanggung.
  • Face amount
Jumlah dana pertanggungan yang dibayarkan kepada tertanggung oleh pihak asuransi
  • Free look period
Jangka waktu bagi calon peserta asuransi untuk menerima atau menolak polis yang disodorkan pihak asuransi
  • Lapse
Masa kedaluwarsa polis yang terjadi akibat tunggakan premi yang mengakibatkan hilangnya manfaat asuransi kesehatan berupa perlindungan terhadap tertanggung
  • Masa tenggang
Waktu yang diberikan kepada tertanggung untuk melunasi tunggakan premi. Umumnya selama 30 hari.
  • Medical Check-up
Prosedur pemeriksaan kesehatan tertanggung dalam pendaftaran asuransi kesehatan
  • Minor
Pihak tertanggung yang usianya di bawah 21 tahun dan masih lajang
  • Occupational risk
Risiko yang dihadapi tertanggung dalam kaitan dengan pekerjaan yang dijalani
  • Penanggung
Pihak asuransi selaku penyedia proteksi kepada tertanggung sesuai dengan perjanjian polis
  • Polis
Surat perjanjian antara tertanggung dan penanggung seputar asuransi 
  • Polis Orphan
Polis yang sudah tak punya agen atau agen tidak aktif lagi
  • Premi
Dana yang dibayarkan tertanggung kepada pihak asuransi baik secara rutin bulanan atau periode lain sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam polis
  • Premium notice
Surat pemberitahuan dari pihak asuransi kepada tertanggung mengenai tanggal jatuh tempo premi yang belum dibayar
  • Reinstatement 
Prosedur memulihkan status polis yang telah lapse sehingga manfaat asuransi kesehatan kembali aktif
  • Rider
Manfaat tambahan dari asuransi utama atau pokok. Misalnya asuransi kesehatan dengan rider asuransi jiwa. Atau rider asuransi untuk penyakit pre-existing condition
  • Single premium policy
Polis khusus yang bisa dibayar sekali saja, bukan rutin. Pembayaran dilakukan sebelum asuransi aktif
  • Sum assured
Total dana pertanggungan atau jaminan yang dipertanggungkan kepada tertanggung
  • Surrender
Tahap ketika tertanggung tak lagi melanjutkan pembayaran premi dan menjual polis ke pihak asuransi secara tunai sesuai dengan nilai yang didapatkan saat penjualan itu
  • Tertanggung
Pihak yang mendapat proteksi atau kesehatannya ditanggung dengan asuransi
  • Underwriting
Penaksiran level risiko calon peserta asuransi untuk menentukan diterima atau tidaknya risiko tersebut.


Sama senyuman kita mah gak bakalan ketipu donk


Daftar di atas hanyalah contoh istilah asuransi kesehatan yang kerap digunakan. Nah, sekarang kalau ditanya mau rider atau gak, sudah tahu dong jawabannya. Jangan sampai “tertipu” lagi.


2 comments

  1. Banyak istilah asuransi yg ternyata saja belum tahu. Trims utk sharing yg bermanfaat ini

    ReplyDelete
  2. Ulasan yang sangat bermanfaat sekali. Mudah mudahan semakin banyak orang awam yang mengunjungi blog ini dan dapat belajar banyak hal tentang istilah asuransi.

    ReplyDelete

Tanda sayang

© Cerita Keluarga Fauzi
Maira Gall