expr:class='"loading" + data:blog.mobileClass'>>

27 July 2024

Waspada Data Pribadi, Jangan Share KTP Sembarangan

 



 
 
🧔: “ KTP loe nih ketinggalan di rumah gue. Ambil deh sini, kalau enggak ntar gue jadiin jaminan ke pinjol nih!”
🧑: “ duh jangan donk, besok deh gue ke rumah loe pagi². Tolong simpenin yak KTP gue, bahaya deh kalau nyampe dipinjol😅”
🧔: 👍🤣🤣

Begitu bunyi whatsapp yang diterima pak suami setelah tahu KTPnya tertinggal di rumah temannya semalam. Pak suami gak ngeh kalau KTPnya jatuh dari dalam tas dan baru sadar ketika keesokan paginya si teman memberi tahu.


Saat ini KTP atau kartu tanda penduduk sebagai kartu indentitas sangat rawan digunakan sebagai jaminan dalam  aplikasi pinjaman online atau pinjol. Tak hanya itu, KTP pun bisa digunakan untuk akses perbankan/keuangan, pembobolan rekening hingga pengajuan pembukaan kartu kredit. Pokoknya jangan sembarangan deh memberikan KTP yang didalamnya terdapat NIK atau nomer induk kependudukan. Apalagi sampe selfie bersama si KTP!


Baru² ini ada kasus yang menimpa sebanyak 26 pelamar kerja yang data pribadinya digunakan sebagai jaminan pinjol. Pelaku terlapor berpura² menjadi penyalur tenaga kerja di sebuah konter HP di Cililitan. Terlapor meminta para pelamar untuk memberikan KTP dan foto selfie dengan KTP. Kasusnya kemudian terungkap ketika ada korban yang mendadak ditagih pinjol.


Untuk itu Otoritas Jasa Keuangan atau OJK perlu memberikan edukasi dan sosialisasi pada masyarakat agar masyarakat tidak cepat tergiur dan bijak dalam menggunakan aplikasi pinjaman online. Terlebih aplikasi pinjol ini sangat mudah membantu ketika dalam kondisi darurat atau kepepet. Tanpa agunan, dilakukan secara online, dan cair dalam waktu yang singkat. Kebayang donk kalau kita lagi kepepet butuh duit, dan gak dapat pinjaman dari sana sini, aplikasi pinjol seperti segelas air di padang pasir, penyelamat.


Biar gak terjerumus jadi korban pinjol, khususnya pinjol ilegal, saya pun mengikuti Sosialisasi Otoritas Jasa Keuangan & Komisi XI DPR RI yang membahas mengenai bahaya penyalahgunaan data pribadi dalam pinjaman online ilegal yang bertempat di Taman Benyamin Sueb, Jakarta Timur pada Senin, 22 Juli 2024 kemarin. Hadir sebagai narasumber bapak Agung Budi Prasetio, S.T, M.Eng, Ph.D. Pak Agung demikian beliau disapa menjelaskan apa itu pinjol dan siapa saja yang bisa terkena pinjol?.

Pemaparan materi oleh bpk. Agung Budi. Foto by Joko Dolok

Berdasarkan data yang dihimpun OJK, guru menjadi profesi paling banyak yang terkena godaan pinjol. Mungkin ini dikarenakan penghasilan guru tidak menutupi pengeluaran sehingga berpaling ke pinjol adalah cara yang mudah dan cepat.


Tetapi kita tetap saja perlu waspada agar tidak menjadi korban pinjol ilegal. Perlu diketahui keberadaan pinjol yang legal hingga acara ini ada, tercatat sebanyak 98 perusahaan yang dilindungi OJK. Sementara sisanya yang tak tercatat tersebut beroperasi sebagai pinjol ilegal yang jumlahnya puluhan bahkan ratusan.


Lalu bagaimana cara kita membedakan mana pinjol yang legal dan tidak? Pinjol legal jelas mengenai bunga dan denda yang dibayarkan, memiliki sertifikasi AFPI, mempunyai sarana pengaduan dan hanya diijinkan akses camera, microphone serta location pada hape pengguna. Sementara pinjol ilegal sebaliknya.


Cara² merayu yang digunakan pinjol ini pun beraneka ragam. Ada yang tiba² dapat WA kalau pengajuan kita disetujui (padahal kita  tidak mengajukan apapun), menjual bahan sembako secara murah (minyak goreng) namun pembeli harus selfie dengan KTP, serta yang terbaru yaitu menggunakan data pelamar sebagai jaminan pinjol. Dengan syarat yang demikian mudah, gak heran kalau banyak masyarakat yang terjerat dengan keberadaan pinjol.


Dampak dari keberadaan pinjol ini pun gak main², mulai dari perceraian hingga bunuh diri. Kasusnya sendiri sudah banyak, sehingga kita semua harus berhati² dan dengan bijak menggunakan aplikasi ini agar tidak kebablasan.


Kita juga tidak boleh sembarang membagikan data diri ke sosial media, mengisi link atau membuka tautan yang sumbernya tidak dikenal. Selalu gunakan 2 step authentication pada semua akun sosial media kita. Hindari menggunakan layanan public yang tidak terjamin keamanannya seperti wifi di area public, gunakan password atau kata sandi yang kuat dan selalu update gadget kita secara teratur. 


Semoga saja ikhtiar di atas dapat melindungi data² pribadi kita dari pihak yang berencana jahat.






No comments

Post a Comment

Tanda sayang

© Cerita Keluarga Fauzi
Maira Gall