Lebaran selalu identik dengan ketupat, THR, dan bingkisan lebaran atau parcel. Seperti beberapa tahun lalu ketika nenek masih ada, saat Lebaran selalu saja ada bingkisan parcel yang datang. Namun tidak hanya saat Lebaran, saat Natal atau pun tahun baru, tak sedikit perusahaan atau individu yang mengirimkan bingkisan lebaran bagi klien maupun koleganya. Kalau dulu sih parcel yang kami terima selalu saja berupa makanan dan minuman. Biskuit, coklat, permen, makanan kaleng, mie dan sirup, merupakan isi dari sebagaian besar bingkisan. Saat - saat membukanya selalu seru dan penuh kejutan.
Iya, penuh kejutan karena isi parcel yang diterima terkadang dalam kemasan yang sudah penyok, atau produk memiliki tanggal kedaluwarsa yang sudah lewat. Kalau gak hati-hati tentu saja bahaya bagi pencernaan. Yang pasti harus cek dengan teliti sebelum mengkonsumsi.
Beredarnya parsel yang berisi makanan dan minuman menjelang Lebaran, membuat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), menginstrusikan kepada seluruh Balai Besar POM di seluruh Indonesia untuk serentak melakukan pengawasan secara intensif, mencegah peredaran makanan dan minuman yang ilegal, rusak dan kedaluwarsa yang beredar di masyarakat. Pengawasan secara insentif ini dilakukan baik pada ritel maupun produk yang ada di gudang, dan wajib melaporkannya setiap minggu, secara berkala.
Seperti pada Rabu 23 Mei lalu, Balai Besar POM (BBPOM) di Banjarmasin menemukan 7 item produk pangan kedaluwarsa dan 9 produk pangan rusak (kemasan penyok) di 2 sarana distribusi di kota Banjarmasin. Sementara di Palembang ditemukan 9 item produk pangan tanpa izin edar/ilegal, 4 item produk pangan kedaluwarsa, 5 item produk pangan rusak, dan 2 item produk pangan dengan label tidak memenuhi ketentuan.
Pembahasan mengenai Pangan Aman Lebaran ini saya ikuti dalam acara Talkshow Pangan Aman Lebaran bersama Kepala BPOM, Selasa 5 Juni 2018 lalu di Atrium Pejaten Village, Jakarta. Hadir dalam acara tersebut Kepala BPOM, Ibu Ir. Penny K. Lukito, Deputi III Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Bapak Drs Suratmono MP, Ketua GAPMMI, Bapak Adhi S Lukman, Ketua APRINDO, Bapak Roy Nicholas, dan Kepala Balai Besar POM DKI, Bapak Sukriyadi.
Peran GAPMMI
Bapak Adhi Lukman mengatakan perlunya memberikan apresiasi bagi BPOM yang saat ini sudah mulai turun ke lapangan untuk lebih dekat dengan konsumen, sehingga pangan yang dikonsumsi konsumen, aman. BPOM juga dapat melihat bagaimana produk pangan yang dipasarkan, produk pangan seperti apa yang disukai konsumen dan bagaimana konsumen memahami pangan yang ada.
Dalam penjelasannya lebih lanjut, bapak Adhi berharap sebagai konsumen kita juga harus cerdas, tahu apa yang dibeli dan tahu apa yang akan dikonsumsi. Setiap produk yang dibeli, sekiranya haruslah selalu diperiksa komposisinya, saran penyajian, apakah sudah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini tentu saja akan membantu produsen untuk meningkatkan kepedulian kita terhadap keamanan pangan.
Produsen juga melakukan pengawasan produk di pasaran, namun tidak bisa 100%. Dan hal ini tentu saja butuh pengawasan dari konsumen yang bisa saja melaporkan hal - hal yang sekiranya dianggap tidak sebagimana mestinya, sehingga produsen lebih aware terhadap produk yang diproduksinya. Pastikan produk memiliki Hotline Service atau Customers Service, agar pengawasan 360 dapat dilakukan secara menyeluruh baik itu melalui produsen, pemerintah, Industri, tetapi dapat dilakukan oleh konsumen juga demi menjaga pelayanan dan mutu terbaik.
Bapak Adhi juga menghimbau terkait pada maraknya transaksi parcel tersebut menjelang hari Lebaran, sebaiknya konsumen harus mengecek terlebih dahulu produk yan akan dijual dan dikonsumsi. Mengapa demikian? karena banyaknya barang impor yang masuk dengan harga yang murah tetapi kualitas yang diragukan. Hal ini menurut pak Adhi menjadi concern GAPMMI untuk mengedukasi produsen agar tetap melakukan produksi sesuai ketentuan yang berlaku. Tentu saja harapannya produksi pangan di Indonesia menjadi lebih baik lagi, bagi dari segi mutu, maupun dari segi keamanan pangan. Serta tak lupa membantu pemerintah melakukan pengawasan makanan. Jika semua hal tersebut terlaksana dengan baik, tugas BPOM akan lebih ringan sehingga BPOM dapat fokus membantu produsen dan konsumen menjadi lebih baik lagi.
Intensifikasi Pangan Oleh BPOM
Menurut Bapak Suratmono, BPOM dalam intesifikasi pangan tidak hanya menetapkan target pada ritel, tetapi juga pada gudang, baik gudang importir dan distributor. Temuan kecurangan yang ditemukan mencapai 28 Milyar😱, 23 Milyar temuan terbesar pada gudang sedangkan sisanya ditemukan pada ritel, warung, maupun agen kecil.
3 temuan utama yaitu produk yang tidak memiliki izin edar, terutama produk yang berada di retail, banyak yang tidak memiliki izin edar. Selanjutnya produk yang ditemukan adalah produk yang sudah kedaluwarsa, produk ini banyak ditemukan pada gudang distributor. Dan terakhir temuan produk dengan kemasan yang rusak. Hal inilah yang membuat BPOM melakukan tindakan insentifikasi, mengingat menjelang Lebaran permintaan akan bingkisan Lebaran/makanan meningkat. Namun BPOM pun secara rutin melakukan pengawasan demikian, seperti beberapa waktu lalu ada temuan obat kecantikan di Semarang dengan nilai lebih dari 3M.
Untuk itu peran serta masyarakat sangat dibutuhkan, karena pengawasan tidak hanya dapat dilakukan oleh BPOM. Masyarakat juga bisa melaporkan temuan-tuan yang dianggap janggal atau merugikan. BPOM dalam hal ini bekerjasama dengan Pramuka SAPA ( Sadar Pangan), sebuah aplikasi di Android yang dapat digunakan untuk melapor apabila diketemukan produk yang kedaluwarsa, tanpa izin edar dan memiliki kemasan yang rusak. Pramuka dapat mengupload foto hasil temuannya tersebut ke aplikasi Pramuka SAPA.
Intensifikasi Pangan Oleh BPOM
Menurut Bapak Suratmono, BPOM dalam intesifikasi pangan tidak hanya menetapkan target pada ritel, tetapi juga pada gudang, baik gudang importir dan distributor. Temuan kecurangan yang ditemukan mencapai 28 Milyar😱, 23 Milyar temuan terbesar pada gudang sedangkan sisanya ditemukan pada ritel, warung, maupun agen kecil.
3 temuan utama yaitu produk yang tidak memiliki izin edar, terutama produk yang berada di retail, banyak yang tidak memiliki izin edar. Selanjutnya produk yang ditemukan adalah produk yang sudah kedaluwarsa, produk ini banyak ditemukan pada gudang distributor. Dan terakhir temuan produk dengan kemasan yang rusak. Hal inilah yang membuat BPOM melakukan tindakan insentifikasi, mengingat menjelang Lebaran permintaan akan bingkisan Lebaran/makanan meningkat. Namun BPOM pun secara rutin melakukan pengawasan demikian, seperti beberapa waktu lalu ada temuan obat kecantikan di Semarang dengan nilai lebih dari 3M.
Untuk itu peran serta masyarakat sangat dibutuhkan, karena pengawasan tidak hanya dapat dilakukan oleh BPOM. Masyarakat juga bisa melaporkan temuan-tuan yang dianggap janggal atau merugikan. BPOM dalam hal ini bekerjasama dengan Pramuka SAPA ( Sadar Pangan), sebuah aplikasi di Android yang dapat digunakan untuk melapor apabila diketemukan produk yang kedaluwarsa, tanpa izin edar dan memiliki kemasan yang rusak. Pramuka dapat mengupload foto hasil temuannya tersebut ke aplikasi Pramuka SAPA.
Hal senada juga dikatakan oleh Ibu Penny Lukito bahwa tugas untuk memastikan pangan yang dikonsumsi masyarakat aman, bukan hanya tugas Pemerintah, tetapi juga pelaku usaha dan masyarakat. BPOM mengajak GAPMMI dan APRINDO untuk berbagi informasi pada masyarakat. GAPMMI memberikan penjelasan terkait bagaiman pelaku usaha memastikan dan menjamin keamanan, mutu, dan gizi produk yang dihasilkan. Sedangkan APRINDO bertugas untuk memastikan produk pangan tersebut didistribusikan dengan baik dan benar sampai ke tangan konsumen.
Lebih lanjut Ibu Penny menyayangkan adanya pihak yang memanfaatkan moment Lebaran untuk menjual produk yang kedaluwarsa dan tidak memiliki izin edar. Hal ini tentu saja merugikan masyarakat dan konsumen. "Pangan olahan harus memiliki izin edar BPOM", ujar bu Penny, sehingga aman dikonsumsi masyarakat.
BPOM menghimbau kepada Balai Kesehatan untuk melakukan edukasi dan pengawasan ke berbagai tempat umum seperti supermarket, pasar, bandara, terminal, stasiun dan lainnya. Selain mengedukasi, dilakukan juga uji sampel makanan takjil berbuka puasa yang dijual di pinggir jalan secara random. Hal ini seperti yang dikatakan Bapak Sukriadi Dharma, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) bahwa selama Ramadan ini sudah diakukan pengawasan dan pengujian di Jakarta dan ditemukan beberapa temuan makanan yang tidak layak jual/konsumsi. Temuan di Summarecon Jakarta Utara mie berformalin, lalu di pasar takjil Bendungan Hilir juga ditemukan takjil yang mengandung formalin dan Rhodamin B, zat yang sering digunakan pada pewarna pakaian, serta di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, ditemukannya mie berformalin pada sebuah warung yang terkenal.
Jadilah Konsumen Cerdas dengan CEK KLIK
Trus sebagai konsumen apa yang harus kita lakukan agar tidak tertipu dengan produk pangan yang beredar? Program dari BPOM ini diharapkan dapat membantu konsumen untu memilih produk pangan yang akan dikonsumsi. Berikut 4 hal yang harus dilakukan konsumen sebelum mengkonsumsi produk pangan :
- Cek Kemasan, pastikan ketika membeli makanan atau minuman, baik di supermarket maupun di warung dekat rumah, cek kemasan produk yang kita terima. Pastikan kalau kemasan yang terbuat dari kaleng/logam tidak menggembung, tidak penyok, dan tidak karatan. Untuk kemasan berplastik, pastikan tidak berlubang dan bocor. Dikhawatirkan kemasan yang berlubang dan penyok mengakibatkan produk tercemar dan terkontaminasi, akan berakibat fatal jika dikonsumsi.
kemasan kaleng yang penyok |
- Cek Label, biasakan juga untuk selalu membaca label kemasan dengan jeli dan teliti. Setiap produk memiliki cara penyimpanan yang berbeda, lihat juga komposisi serta zat yang terkandung di dalamnya. Sesuai dengan Undang - Undang No 18 Tahun 2012 tentang pangan, label produk pangan harus memuat nama produk, daftar bahan yang digunakan, berat bersih, pihak yang memproduksi/mengimpor, izin edar, kode produksi, dan tanggal kedaluwarsa.
- Cek Izin edar, biasanya termasuk dalam label. Izin edar merupakan nomor yang diberikan pada pangan olahan dan dikeluarkan oleh BPOM RI. Pangan olahan yang telah mendapat izin edar berarti telah melalui pengawasan BPOM serta memenuhi kriteria mutu, gizi dan keamanan yang sesuai dengan persyaratan. Produk pangan dalam negeri memiliki 12 digit angka dengan kode awal BPOM RI MD, dan BPOM RI ML untuk produk dari luar negeri dengan 12 digit kode. Sedangkan produk olahan Industri Rumah Tangga, Pangan izin edarnya dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan setempat dengan kode P- IRT dan memiliki 15 digit angka. Untuk produk yang mengandung babi, izin edarnya harus mencantumkan kata mengandung babi dan memuat gambar babi warna merah muda.
- Cek Kedaluwarsa, agar produk layak dikonsumsi dan tidak tercemar. Tanggal kedaluwarsa harus tertulis jelas pada kemasan. Best Before, EXP Date, Sebaiknya digunakan ataupun Best Buy. Di Indonesia bagi produk pangan dengan umur simpan lebih dari 3 bulan boleh hanya mencantumkan bulan dan tahun. Tetapi untuk produk yang daya simpannya kurang dari 3 bulan, wajib mencantumkan tanggal, bulan dan tahun.
Ke semua hal tersebut dikenal dengan sebutan CEK KLIK, Kemasan - Label - Izin edar - Kedaluwarsa.
Sekarang jadi tahu deh, apa yang harus dilakukan ketika membeli atau menerima bingkisan Lebaran. Biar gak mubazir, dan gak berbahaya bagi tubuh, pastinya.
Games dan Visit Swalayan
Sekarang jadi tahu deh, apa yang harus dilakukan ketika membeli atau menerima bingkisan Lebaran. Biar gak mubazir, dan gak berbahaya bagi tubuh, pastinya.
Games dan Visit Swalayan
Tidak hanya talkshow, media dan blogger yang hadir turut serta diajak ikut mengaplikasikan CEK KLIK pada produk yang berada dalam bingkisan yang ada di depan panggung. Peserta ditantang untuk mengetahui mana produk yang kemasannya rusak, produk yang tidak memiliki izin edar dan produk yang kedaluwarsa. Seru dan bikin heboh😂, hadiahnya juga bikin hepi.
Saya sempat ikutan menjawab kuis, ternyata jawaban saya terbalik. Pertanyaan yang diajukan sehubungan dengan masa kedaluwarsa suatu produk, jawaban saya terbalik untuk produk dengan masa simpan di atas 3 bulan dan produk dengan masa simpan di bawah 3 bulan. Hihihi gpp deh, malah jadi tahu dan cari tahu.
So, sebagai konsumen kita harus menjadi Konsumen yang Cerdas, harus paham dan mengerti bagaimana mengkonsumsi pangan aman dengan CEK KLIK. Apabila ditemukan produk yang tampak janggal atau tidak terdaftar di BPOM, sila melaporkan temuan tersebut pada :
Pssst..... minggu depan BPOM bakal ngadain lomba blog yang hadiahnya bikin ngiler. Teman - teman bisa menyimak pengumuman lombanya di semua kanal sosial media BPOM. Jadi jangan sampai ketinggalan dan follow semua akun sosial medianya BPOM ya....
Saya sempat ikutan menjawab kuis, ternyata jawaban saya terbalik. Pertanyaan yang diajukan sehubungan dengan masa kedaluwarsa suatu produk, jawaban saya terbalik untuk produk dengan masa simpan di atas 3 bulan dan produk dengan masa simpan di bawah 3 bulan. Hihihi gpp deh, malah jadi tahu dan cari tahu.
Kunjungan ke Hypermart, Pejaten Village |
So, sebagai konsumen kita harus menjadi Konsumen yang Cerdas, harus paham dan mengerti bagaimana mengkonsumsi pangan aman dengan CEK KLIK. Apabila ditemukan produk yang tampak janggal atau tidak terdaftar di BPOM, sila melaporkan temuan tersebut pada :
Hallo BPOM 1500533
Website : https://www.pom.go.id
Facebook : @bpom.official
Twitter : @bpom_ri
Instagram : @bpom_ri
Pssst..... minggu depan BPOM bakal ngadain lomba blog yang hadiahnya bikin ngiler. Teman - teman bisa menyimak pengumuman lombanya di semua kanal sosial media BPOM. Jadi jangan sampai ketinggalan dan follow semua akun sosial medianya BPOM ya....
Cek KLIK: cara sederhana yang bisa menyelamatkan kita dari bencana yah. Ayo kita bersama jadi konsumen cerdas.
ReplyDeleteSalam Inspirasi,
Sesuapnasi
Penting ngecek isi parsel sebelum dikonsumsi. Soalnya kan udah dibungkus rapi dari toko. Kadang di situ ada produk cacat atau bahkan kedaluarsa.
ReplyDeleteBahaya banget kalau kejebak makanan kadaluarsa. Memang harus teliti betul kalau membeli apa pun.
ReplyDelete