expr:class='"loading" + data:blog.mobileClass'>>

24 March 2023

Tenang Bu, Kini Sirop Obat Aman Untuk Anak

 



 

Sudah lama rasanya gak pernah cerita tentang duoF lagi. Saat ini kegiatan saya lebih banyak menemani Fara ketika latihan ataupun bertanding. Ibarat manager artis, saya selalu berusaha mendampingi Fara ke manapun. Paling sedih kalau Fara lagi sakit. Belakangan ini karena aktifitasnya yang cukup banyak, beberapa kali Fara terserang flu dan demam. Kalau sudah begini, seluruh aktifitasnya saya hentikan hingga Fara pulih total.

 

Yang bikin saya deg²an adalah berita mengenai gagal ginjal akut pada anak akhir – akhir ini. GGAPA atau gagal ginjal akut pada anak merupakan gangguan yang sudah lama ada, tetapi ditakuti belakangan ini karena lonjakan kasus yang cukup tinggi sejak Januari hingga Oktober 2022. Hal ini disebabkan tercemarnya sirop obat yang diumumkan di Oktober 2022 lalu. Tau sendiri donk anak- anak paling susah untuk diminta minum obat selain sirop, terutama bayi dan balita. Fara sendiri mengalami kesulitan ketika saya “paksa” minum tablet, kaplet, kapsul dan pil. Fara bahkan terpaksa mengigit dan mengunyah obat tablet yang tak mampu ia telan dengan berurai air mata. Sejujurnya berita mengenai gagal ginjal akut pada anak ini meresahkan orangtua. Hampir semua apotek dan toko obat di sekitar rumah tidak menjual sirop obat apapun karena dilarang peredarannya.

 

Berpuluh tahun lalu saya juga minum sirop obat ketika sakit, alhamdulillah semua baik-baik saja. Lah hari gini malah terdengar kabar adanya cemaran bahan pelarut Propilen Glikol (PG)/ Propilen Etilen Glikol (PEG) yang kemudian diganti dengan Etilen Glikol (EG) / Dietilen Glikol (DEG) oleh salah satu oknum perusahaan supplier kimia. Dampaknya pun gak main-main bisa merusak otak, ginjal, dan jantung. Kejadian ini menimbulkan konversi bentuk obat dari obat sirop menjadi bentuk puyer. Padahal obat sediaan puyer sendiri belum memenuhi syarat kualitas obat yang baik.

 

Di rumah penggunaan sediaan obat sirop selain obat penurun demam, ada juga obat batuk, obat maag, obat sakit kepala untuk bayi dan balita serta suplemen atau multivitamin. Setelah Fara akhirnya bisa menelan kaplet, tablet, pil dan kapsul, Fara pun mulai bisa minum obat dengan tenang bebas muntah dan bebas drama. Tetapi tetap saja untuk suplemen atau multivitamin, untuk seusia Fara hanya tersedia dalam bentuk sirop. Trus gimana donk?

 

Adik Fara yang terpaksa minum obat kaplet

 

Pemberitaan yang gencar mengenai kasus ini yang meresahkan masyarakat khususnya ibu-ibu, dan melihat pentingnya informasi terkini yang akurat, aman dan terpercaya mengenai keamanan penggunaan sirop obat pada anak, Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) bersama dengan Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan Pakar Farmakologi menyelenggarakan acara Dialog Interaktif Kesehatan : Sirop Obat Aman Untuk Anak, yang diadakan di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, 21 Maret 2023.

 

 

 

Narasumber yang turut hadir pada kesempatan tersebut ada ibu Dr. Dra. Agusdini Banun Saptaningsih, Apt., M.A.R.S., selaku Direktur Produksi Dan Distribusi Kefarmasian, Direktorat Jenderal Kefarmasian Dan Alat Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI. Beliau mengatakan bahwa Otoritas kesehatan yang berwenang menyatakan bahwa sirop obat yang sudah diverifikasi ulang dan dirilis oleh BPOM adalah sirop obat yang aman. Sehingga masyarakat bisa kembali menggunakan sirop obat dengan mengikuti anjuran pakai.  Ibu Dini sendiri mengakui bahwa cucunya yang berusia 3 tahun sempat mengalami kesulitan mengkonsumsi obat non sirop. Ia memahami apa yang dirasakan ibu-ibu di luar sana.

 

Ibu Dini dari Kemenkes

 

 

Ibu Dini menjelaskan ketika GGAPA terjadi, Kementerian Kesehatan sangat terkejut dan sedih melihat banyak anak- anak yang menjadi korban. Kasus GGAPA ini terjadi di 27 provinsi sebanyak 326 kasus dan terdapat lonjakan cukup tinggi di bulan Agustus 2022. Bapak Menteri Kesehatan pun menyetop semua penggunaan sirop obat pada anak di 18 Oktober 2022, alhamdulillah kasus GGAPA pun mulai terhenti. Gagal ginjal akut pada anak ditemukan pada anak dengan usia 0- 5 tahun sebanyak 74%.

 

Saat ini langkah yang telah dilakukan oleh Kementerian Kesehatan antara lain menyiapkan Tata Laksana dan Managemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progressive Atypical pada anak di fasilitas pelayanan kesehatan. Langkah berikutnya Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat edaran penghentian sementara penggunaan obat sirop, dan mengadakan konferensi pers daftar sementara sirop obat yang dikonsumsi pasien GGAPA. Kementerian Kesehatan juga bekerjasama dengan BPOM untuk melakukan monitoring, pencegahan, dan penanganan mengikuti edaran dari BPOM.

 

Narasumber kedua yaitu Ibu Dra. Tri Asti Isnariani, Apt, M.Pharm, selaku Direktur Standarisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekusor & Zat Adiktif (ONPPZA) Dan Plt. Direktur Registrasi Obat, Badan Pengawas Obat Dan Makanan Republik Indonesia menyatakan bahwa daftar produk sirop obat yang aman untuk dikonsumsi yang sudah dirilis oleh BPOM selama mengikuti anjuran pakai, kini bisa dilihat di website / sosmed BPOM atau melalui kanal publikasi BPOM lainnya. Masyarakat, pasien, fasilitas kesehatan dan dokter diminta untuk tidak lagi khawatir dan ragu.

 

Ibu Asti dari BPOM

 

 

Lebih lanjut ibu Asti menegaskan perkembangan terbaru mengenai keamanan sirup obat bahwa bahan tambahan yang digunakan juga harus aman dan harus diuji terlebih dahulu agar tidak terjadi hal seperti ini dikemudian hari. BPOM pun melakukan berbagai langkah mulai dari perubahan regulasi, intensifikasi, pendampingan registrasi, intersifikasi surveilans mutu, pemeriksaan sarana produksi dan distribusi, pengawasan iklan dan penjualan online, penguatan sistem farmakovigilans, penyelidikan dan penindakan, pemberian sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, sosialisasi dan penjelasan ke publik serta kordinasi lintas sektor.

 

 

Sejak November 2022 hingga Februari 2023, BPOM terus mengeluarkan rilis terkait merk sirop obat yang aman digunakan pada anak sebanyak 616 produk. Dan jika terdapat industri farmasi melakukan pelanggaran, BPOM akan memberikan sanksi berupa pencabutan sertifikat CPOB dan mencabut izin edar sirup obat yang diproduksi.

 

Narasumber ketiga dari IDAI, DR. PIPRIM BASARAH YANUARSO, SP.A(K), selaku Ketua Umum Pengurus Pusat IKATAN DOKTER ANAK INDONESIA yang mengatakan bahwa terdapat lonjakan kasus yang cukup tinggi di bulan Agustus dan September dengan gejala dan ciri yang sama. Terlebih setelah diadakannya diskusi klinis dengan Tim Dokter dari Gambia, akhirnya IDAI mengambil keputusan untuk memutuskan menghentikan pemberian obat sirop pada anak.

Dokter Piprim mewakili IDAI


 

Dokter Piprim mengatakan ia dan beberapa anggota IDAI tidak percaya jika sirop obat menjadi penyebab utama kasus GGAPA. Namun setelah diskusi klinis dengan tim Dokter Gambia dan Tim Epidemiolog, IDAI membuat beberapa langkah seperti mengumpulkan informasi, melakukan kordinasi dengan Kementerian Kesehatan, membuat hotline, mengeluarkan rekomendasi, video edukasi, rilis dan langkah pencegahan lainnya.

 

Narasumber ke empat dari IAI, APT. NOFFENDRI ROESTRAM, S.SI , Selaku Ketua Umum Pengurus PUSAT IKATAN APOTEKER INDONESIA, mengatakan bahwa Ikatan Apoteker Indonesia mengaku kaget ketika diberitahu bahwa penggunaan obat sirop akan distop. Menurut beliau, penggunaan obat sirop di Indonesia memiliki tata cara pembuatan obat yang baik dan cara pendistribusian obat yang baik, serta diatur secara ketat oleh BPOM. 

Bapak Noffendri mewakili IAI


 

Dan narasumber yang ke lima yaitu PROF. APT. I KETUT ADNYANA, MSI., PH.D selaku GURU BESAR FARMAKOLOGI – FARMASI KLINIS, INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG dan PROF. DR. RER.NAT. APT. RAHMANA EMRAN KARTASASMITA (GURU BESAR KIMIA FARMASI, INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG).  Terakhir ada Mona Ratuliu, ibu dari 4 anak dan 1 batita ini yang mengaku sempat kesulitan ketika penggunaan obat sirop distop penggunaannya.

PROF. APT. I KETUT ADNYANA

 

Mona Ratuliu cerita bagaimana rusuhnya ia ketika memberikan obat non sirop pada anak balita dan batita


Per November 2022 lalu, BPOM telah memverifikasi ulang produk sirop, dan sudah kembali merilis produk sirop obat yang sudah aman digunakan, sehingga para dokter dan apotek sudah dapat meresepkan dan menyediakan kembali sirop obat anak. Masyarakat pun diharapkan dapat dengan tenang mengkonsumsi sirop obat selama mengikuti aturan pakai, dan dinyatakan aman digunakan oleh lembaga berwenang.

 

 

Selain itu Bapak Tirto Kusnadi selaku Ketua Umum GP Farmasi (GPFI) juga meminta kepada anggota industri Farmasi untuk tetap disiplin dalam menerapkan Cara Pembuatan Obat yang Benar (CPOB) dan Cara Distribusi Obat yang Benar (CDOB) agar anak – anak Indonesia sehat dan terjaga kesehatannya. GPFI sendiri merupakan wadah komunikasi dan konsultasi antar sesama pelaku usaha farmasi dan juga antara perusahaan dengan pemerintah serta pihak - pihak yang terkait lainnya mengenai hal yang berhubungan dengan masalah produksi obat, distribusi serta pelayanan obat.

 


Dari diskusi interaktif kesehatan yang saya hadiri kemarin, saya jadi yakin kalau Sirop Obat Aman diberikan kepada anak-anak selama sesuai dengan aturan pakai dan dinyatakan aman sesuai rilis BPOM sebagai lembaga yang berwenang. Dan untuk mengetahui daftar sirop obat yang aman sesuai rilis BPOM cek di sini ya buibu


Saya sebagai seorang ibu berharap semoga tidak ada lagi kejadian seperti ini terulang, baik Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan, BPOM dan para pelaku industri, untuk bersama – sama menjaga peredaran obat agar tetap aman dikonsumsi masyarakat Indonesia. Karena obat harus aman, berkhasiat dan bermutu. Alhamdulillah sekarang Fara sudah bisa kembali mengkonsumsi suplemen dan multivitamin dengan aman dan nyaman.

 

 

 

 

 

 

 

© Cerita Keluarga Fauzi
Maira Gall