expr:class='"loading" + data:blog.mobileClass'>>

18 October 2019

Manfaat Sunat Pada Anak Perempuan









Assalamualaikum teman-teman,


Biasanya mendekati liburan sekolah, kita sering kali mendengar diadakannya sunatan massal, atau malahan mendapat undangan untuk menghadiri pesta sunat. Ya, sunat yang dimaksud di sini tentu saja sunat untuk anak laki-laki, yang dalam Islam wajib hukumnya. Sunat atau sirkumsisi, pada anak laki – laki  yaitu tindakan yang dilakukan untuk membuang sebagian atau seluruh penutup depan penis, atau prepusium.  Sunat bertujuan untuk menjaga agar penis   bersih dari air seni, keringat maupun sabun yang tersisa di lipatan kulit. Juga  menjaga resiko infeksi saluran kemih, infeksi pada penis dan resiko mengalami penyakit seksual saat dewasa.


Lalu bagaimana dengan sunat untuk anak perempuan?

Semasa hidupnya,  nenek saya bercerita bagaimana ia menyaksikan cucu-cucu  perempuannya disunat. Menurut nenek, untuk anak perempuan, sunat sebaiknya dilakukan saat bayi sudah bisa jongkok, diperkirakan di usia 9 bulan ke atas. Di mana klitoris sudah nampak terlihat sebesar bulir beras. Selain itu sunat pada anak perempuan saat kecil untuk mencegah ia dari rasa malu.  


 Apa saja sih manfaat sunat pada anak perempuan?

Menurut  dr. Diany Nursandriyanti, tim medis Khitan Perempuan Rumah Sunat dr.Mahdian, sunat pada perempuan itu hanya melakukan sedikit sayatan atau torehan pada kulit atau selaput yang menutupi bagian depan klitoris dengan menggunakan jarum yang steril.  Hal ini bertujuan agar klitoris dapat lebih terbuka dan lebih peka untuk menerima rangsangan, khususnya kelak saat menikah nanti.  Sunat pada perempuan tidak merusak atau memotong sehingga menyebabkan perubahan pada vagina seperti isu yang beredar.  Selain itu sunat pada anak perempuan juga bertujuan untuk menjaga  kebersihan area genital, dan mencegah terjadinya infeksi saluran kemih.


Para narasumber


Beberapa waktu yang lalu, beredar kabar  mengenai proses sunat di Indonesia dilakukan seperti yang terjadi di Afrika, yaitu Female Genital Mutilation (FGM) atau mutilasi pada alat kelamin wanita. Padahal sunat pada anak perempuan di Indonesia, seperti yang dijelaskan oleh dr. Diany Nursandriyanti di atas, hanya dilakukan sedikit sayatan atau torehan, bukan memotong habis klitoris seperti yang terjadi di Afrika.


Hal ini membuat Kementerian Kesehatan mencabut  Peraturan Menteri Kesehatan tahun 2010 (Peraturan  Menkes RI nomor 1636/Menkes/Per/XI/2010)  yang mengatur tentang sunat perempuan,  pada 2014 lalu.  Dalam Peraturan Menteri Kesehatan tersebut  mengatakan bahwa sunat  pada perempuan, bukan merupakan tindakan kedokteran  karena pelaksanaannya tidak berdasarkan indikasi medis.

WHO sendiri menganggap bahwa sunat pada anak perempuan dilakukan sebagai FGM, sebagaimana budaya yang berlangsung di Afrika. Bahkan WHO mengklasifikasikan beberapa tipe FGM  :
  • Klitoridektomi, yaitu pengangkatan sebagian atau seluruh klitoris
  • Eksisi, pengangkatan seluruh atau sebagian klitoris dan labia minor
  • Infibulasi, penyempitan lubang vagina dengan membentuk pembungkus
  • Menusuk, melubangi, menggores dan memotong area genital


Namun berbeda dengan sunat pada anak perempuan yang berlangsung di Indonesia, yang sebetulnya dilakukan hanya menorah atau menyayat selaput yang menutupi klitoris. Jadi hal ini tentu saja berbeda proses yang dilakukan.  Menurut dr. Diany, prosedur yang dilakukan saat  menyunat anak perempuan  adalah sebagai berikut :
  1. Membersikan area genital, dan diapsesis 
  2. Lalu setelahnya diberikan ducolo 
  3. Selanjutnya, alat untuk menyunat yang bentuknya mirip kartu nama, ditempelkan ke vagina, lalu ditorehkan selaput tipis yang menutupi klitoris menggunakan jarum yang steril. 
  4. Sesudahnya bekas torehan tadi diberi salep untuk mengeringkan.
Peralatan sunat pada anak perempuan


Bagaimana sunat pada anak perempuan dalam Islam?


Berbeda dengan sunat pada anak laki-laki yang wajib, sunat pada anak perempuan sunnah dan mulia kedudukannya dalam Islam.  Dalam sesi bincang – bincang yang membahas mengenai sunat pada anak perempuan, Bapak Anhari Sulthoni mengatakan  bahwa dalam Islam sunat pada anak perempuan dibenarkan, bahkan hal ini dijelaskan dalam hadist Nabi yang menyebutkan mengenai manfaat pada sunat pada perempuan.

“ Apabila engkau mengkhitan  wanita,  sisakanlah  sedikit dan jangan potong (bagian kulit klitoris)semuanya, karena itu lebih bisa membuat ceria wajah dan lebih disenangi oleh suami” (H.R. Al Khatib, Shahih)


Sebagai seorang muslim, tentulah kita mengikuti apa yang Rasulullah perintah dan kerjakan, karena seperti  sabda beliau “Barangsiapa yang membuat sunnah yang baik dalam islam, maka dia akan mendapatkan pahalanya dan pahala orang yang mengikutinya tanpa dikurangi pahala mereka sedikitpun” (H.R Muslim 1017).  


Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam fatwanya mengatakan bahwa pelarangan terhadap khitan atau sunat pada perempuan adalah bertentangan dengan ketentuan syariat Islam, karena khitan, baik laki – laki maupun perempuan termasuk fitrah (aturan) dalam syiar Islam.  Namun begitu, dalam fatma tersebut, MUI meminta untuk pelaksanaan sunat pada perempuan harus lah memperhatikan hal – hal berikut:
  1. Sunat pada perempuan tidak dengan memotong klitoris, cukup hanya menghilangkan selaput  yang menutupi klitoris. 
  2. Sunat pada perempuan juga dilarang untuk memotong atau melukai klitoris.

Sunat pada perempuan  sebaiknya harus dilakukan oleh tenaga medis ahli, petugas medis perempuan, dengan menggunakan  alat  medis yang steril.  


Di mana sebaiknya menyunat anak perempuan?

Saat ini sudah ada Rumah Sunat dr. Mahdian, terpercaya dan  memiliki 49 cabang se Indonesia.  Di Rumah Sunatan, tersedia berbagai layanan mulai dari khitan bagi anak (laki-laki),  khitan remaja, khitan dewasa, khitan untuk anak bertubuh gemuk, khitan perempuan, khitan anak berkebutuhan khusus dan  khitan premium.


Dr. Rivo Yos  Handoyo menjelaskan  bahwa kualitas pelayanan rumah sunatan dilengkapi dengan teknologi yang legal, memiliki ijin edar dari Depkes, dan sesuai dengan syariat Islam sehingga keamanan dan kenyamananya terjamin.  Rumah Sunatan juga menggunakan circumcision kit sekali pakai, menggunakan teknik klamp yang dibuat oleh dr. Mahdian, direkomendasikan WHO dan sudah memiliki ijin edar dari Departemen Kesehatan.


Untuk biaya sunat pada anak laki – laki, mulai dari Rp1.500.000,- hingga Rp2.500.00,- tergantung tindakan yang digunakan pada anak, terutama anak gemuk dan anak berkebutuhan khusus.  Sedangkan biaya sunat pada anak perempuan sebesar Rp600.000,-.


Yok sunat....

Sebaiknya sebelum memutuskan akan melakukan sunat pada anak perempuan, carilah informasi tempat sunat yang akan didatangi terlebih dahulu, agar sunat yang dilakukan sesuai syariah Islam, higienis, aman dan nyaman seperti di Rumah Sunatan. Untuk info lebih lanjut, teman – teman bisa mengintip langsung di rumahsunatan.com atau by email ke info@rumahsunatan.com



No comments

Post a Comment

Tanda sayang

© Cerita Keluarga Fauzi
Maira Gall