Biasanya mendekati liburan sekolah, kita sering kali
mendengar diadakannya sunatan massal, atau malahan mendapat undangan untuk
menghadiri pesta sunat. Ya, sunat yang dimaksud di sini tentu saja
sunat untuk anak laki-laki, yang dalam Islam wajib hukumnya. Sunat atau
sirkumsisi, pada anak laki – laki yaitu
tindakan yang dilakukan untuk membuang sebagian atau seluruh penutup depan
penis, atau prepusium. Sunat bertujuan
untuk menjaga agar penis bersih dari
air seni, keringat maupun sabun yang tersisa di lipatan kulit. Juga menjaga resiko infeksi saluran kemih, infeksi
pada penis dan resiko mengalami penyakit seksual saat dewasa.
Lalu bagaimana dengan sunat untuk anak perempuan?
Semasa hidupnya, nenek
saya bercerita bagaimana ia menyaksikan cucu-cucu perempuannya disunat. Menurut nenek, untuk
anak perempuan, sunat sebaiknya dilakukan saat bayi sudah bisa jongkok,
diperkirakan di usia 9 bulan ke atas. Di mana klitoris sudah nampak terlihat
sebesar bulir beras. Selain itu sunat
pada anak perempuan saat kecil untuk mencegah ia dari rasa malu.
Apa saja sih manfaat sunat pada anak
perempuan?
Menurut dr. Diany
Nursandriyanti, tim medis Khitan Perempuan Rumah Sunat dr.Mahdian, sunat pada
perempuan itu hanya melakukan sedikit sayatan atau torehan pada kulit atau
selaput yang menutupi bagian depan klitoris dengan menggunakan jarum yang steril. Hal ini bertujuan agar klitoris dapat lebih
terbuka dan lebih peka untuk menerima rangsangan, khususnya kelak saat menikah nanti. Sunat pada perempuan tidak merusak atau
memotong sehingga menyebabkan perubahan pada vagina seperti isu yang beredar. Selain itu sunat pada anak perempuan juga
bertujuan untuk menjaga kebersihan area
genital, dan mencegah terjadinya infeksi saluran kemih.
Beberapa waktu yang lalu, beredar kabar mengenai proses sunat di Indonesia dilakukan
seperti yang terjadi di Afrika, yaitu Female Genital Mutilation (FGM) atau
mutilasi pada alat kelamin wanita. Padahal sunat pada anak perempuan di
Indonesia, seperti yang dijelaskan oleh dr. Diany Nursandriyanti di atas, hanya
dilakukan sedikit sayatan atau torehan, bukan memotong habis klitoris seperti
yang terjadi di Afrika.
Hal ini membuat
Kementerian Kesehatan mencabut Peraturan
Menteri Kesehatan tahun 2010 (Peraturan
Menkes RI nomor 1636/Menkes/Per/XI/2010) yang mengatur tentang sunat perempuan, pada 2014 lalu. Dalam Peraturan Menteri Kesehatan tersebut mengatakan bahwa sunat pada perempuan, bukan merupakan tindakan
kedokteran karena pelaksanaannya tidak
berdasarkan indikasi medis.
WHO sendiri menganggap
bahwa sunat pada anak perempuan dilakukan sebagai FGM, sebagaimana budaya yang
berlangsung di Afrika. Bahkan WHO mengklasifikasikan beberapa tipe FGM :
- Klitoridektomi, yaitu pengangkatan sebagian atau seluruh klitoris
- Eksisi, pengangkatan seluruh atau sebagian klitoris dan labia minor
- Infibulasi, penyempitan lubang vagina dengan membentuk pembungkus
- Menusuk, melubangi, menggores dan memotong area genital
Namun berbeda dengan sunat pada anak perempuan yang
berlangsung di Indonesia, yang sebetulnya dilakukan hanya menorah atau menyayat
selaput yang menutupi klitoris. Jadi hal
ini tentu saja berbeda proses yang dilakukan. Menurut dr. Diany, prosedur yang dilakukan
saat menyunat anak perempuan adalah sebagai berikut :
- Membersikan area genital, dan diapsesis
- Lalu setelahnya diberikan ducolo
- Selanjutnya, alat untuk menyunat yang bentuknya mirip kartu nama, ditempelkan ke vagina, lalu ditorehkan selaput tipis yang menutupi klitoris menggunakan jarum yang steril.
- Sesudahnya bekas torehan tadi diberi salep untuk mengeringkan.
Bagaimana sunat pada anak perempuan dalam Islam?
Berbeda dengan sunat pada anak laki-laki yang wajib, sunat
pada anak perempuan sunnah dan mulia kedudukannya dalam Islam. Dalam sesi bincang – bincang yang membahas
mengenai sunat pada anak perempuan, Bapak Anhari Sulthoni mengatakan bahwa dalam Islam sunat pada anak perempuan
dibenarkan, bahkan hal ini dijelaskan dalam hadist Nabi yang menyebutkan
mengenai manfaat pada sunat pada perempuan.
“ Apabila engkau mengkhitan wanita, sisakanlah sedikit dan jangan potong (bagian kulit
klitoris)semuanya, karena itu lebih bisa membuat ceria wajah dan lebih
disenangi oleh suami” (H.R. Al Khatib, Shahih)
Sebagai seorang muslim, tentulah kita mengikuti apa yang
Rasulullah perintah dan kerjakan, karena seperti sabda beliau “Barangsiapa
yang membuat sunnah yang baik dalam islam, maka dia akan mendapatkan pahalanya
dan pahala orang yang mengikutinya tanpa dikurangi pahala mereka sedikitpun”
(H.R Muslim 1017).
Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam fatwanya mengatakan
bahwa pelarangan terhadap khitan atau sunat pada perempuan adalah bertentangan
dengan ketentuan syariat Islam, karena khitan, baik laki – laki maupun
perempuan termasuk fitrah (aturan) dalam syiar Islam. Namun begitu, dalam fatma tersebut, MUI
meminta untuk pelaksanaan sunat pada perempuan harus lah memperhatikan hal –
hal berikut:
- Sunat pada perempuan tidak dengan memotong klitoris, cukup hanya menghilangkan selaput yang menutupi klitoris.
- Sunat pada perempuan juga dilarang untuk memotong atau melukai klitoris.
Sunat pada perempuan
sebaiknya harus dilakukan oleh tenaga medis ahli, petugas medis
perempuan, dengan menggunakan alat medis yang steril.
Di mana sebaiknya menyunat anak perempuan?
Saat ini sudah ada Rumah Sunat dr. Mahdian, terpercaya
dan memiliki 49 cabang se Indonesia. Di Rumah Sunatan, tersedia berbagai layanan mulai
dari khitan bagi anak (laki-laki), khitan remaja, khitan dewasa, khitan untuk
anak bertubuh gemuk, khitan perempuan, khitan anak berkebutuhan khusus dan khitan premium.
Dr. Rivo Yos Handoyo
menjelaskan bahwa kualitas pelayanan
rumah sunatan dilengkapi dengan teknologi yang legal, memiliki ijin edar dari
Depkes, dan sesuai dengan syariat Islam sehingga keamanan dan kenyamananya
terjamin. Rumah Sunatan juga menggunakan
circumcision kit sekali pakai, menggunakan teknik klamp yang dibuat oleh dr.
Mahdian, direkomendasikan WHO dan sudah memiliki ijin edar dari Departemen
Kesehatan.
Untuk biaya sunat pada anak laki – laki, mulai dari
Rp1.500.000,- hingga Rp2.500.00,- tergantung tindakan yang digunakan pada anak,
terutama anak gemuk dan anak berkebutuhan khusus. Sedangkan biaya sunat pada anak perempuan
sebesar Rp600.000,-.
Sebaiknya sebelum memutuskan akan melakukan sunat pada anak
perempuan, carilah informasi tempat sunat yang akan didatangi terlebih dahulu,
agar sunat yang dilakukan sesuai syariah Islam, higienis, aman dan nyaman
seperti di Rumah Sunatan. Untuk info lebih lanjut, teman – teman bisa mengintip
langsung di rumahsunatan.com atau by email ke info@rumahsunatan.com
No comments
Post a Comment
Tanda sayang