Masih ingatkan dengan postingan saya yang membahas wakaf asuransi syariah?
Nah tanggal 1 Februari 2019 kemarin, Prudential Indonesia akhirnya resmi meluncurkan Program Wakaf dari PRUSyariah, dimana program ini menawarkan berbagai pilihan bagi nasabah dan calon nasabah untuk kemudian menyalurkan wakafnya.
Bertempat di Rumah Marroco, siang itu saya dan teman - teman blogger berkesempatan menghadiri acara tersebut. Program Wakaf dari PRUSyariah ini sudah sesuai dengan Fatwa MUI No.106/DSN-MUI/X/2016 yang memperbolehkan masyarakat berwakaf dalam bentuk asuransi. Sehingga bentuk kedermawanan dalam Islam ini dapat memberi manfaat bagi masyarakat dan pahala yang tak putus bagi si pemberi wakaf.
Sudah tahu donk tagline terbaru dari Prudential, "Listening, Understanding, Delivering", menurut pak Jens Reisch, President Director Prudential Indonesia, program Prudential Wakaf dari PRUSyariah merupakan wujud komitmen Prudential yang baru yaitu "We Do Good", Kami Mewujudkan Kebaikan. Pak Jens berharap dengan adanya program wakaf dapat membantu nasabah untuk menyalurkan wakafnya secara berkelanjutan.
Wakaf sendiri dapat diwujudkan dalam bentuk mesjid, musholla, sekolah gratis khusus dhuafa, rumah sakit dan lainnya. InsyaAllah apa yang diwakafkan nantinya pahala yang diperoleh tak akan terputus, selamanya.
Seperti yang disampaikan Dr. Irfan Syauqi Beik, SP., MSc., EC, Pengamat Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Manajemen Institut Pertanian Bogor, wakaf umumnya digunakan untuk pembangunan fasilitas umum, seperti rumah sakit, sekolah, rumah ibadah. Selama fasilitas tersebut dimanfaatkan, pahala wakaf tidak terputus. Namun kini wakaf pun bisa dalam wujud uang (cash waqf), bisa melalui manfaat asuransi dan manfaat investasi dari polis asuransi syariah.
"Pengelolaan dana wakaf secara profesional sangat penting untuk memastikan nilai harta wakaf tetap terjaga dan hasil usaha wakaf terus memberikan manfaat bagi masyarakat"
- Dr.Irfan Syauqi Beik, SP, MSc.,EC -
Ibu Nini Sumohandoyo, Sharia, Government Relations and Community Investment Director Prudential Indonesia mengatakan bahwa program wakaf ini mendukung nasabah yang ingin menunaikan wakafnya, namun tetap memastikan diri dan keluarganya mendapat proteksi dan perencanaan investasi yang tepat. Ibu Nini yakin sejalan dengan slogan "Selalu Berbagi, Selamanya Berarti", mengajak masyarakat Indonesia untuk terus berderma demi manfaat yang abadi, program ini menjadi komitmen Prudential untuk turut serta mengatasi tantangan sosial ekonomi di Indonesia.
Narasumber lainnya, Afdhal Aliasar, S.T., M.M., Direktur Bidang Promosi dan Hubungan Eksternal Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), mengatakan bahwa berdasarkan Badan Wakaf Indonesia, saat ini ada 2.700km² di lebih dari 336 ribu lokasi yang telah diwakafkan oleh masyarakat. Potensi wakaf tunai diperkirakan mencapai Rp180 triliun per tahun. Sehingga KNKS menyambut baik adanya Program Wakaf PRUSyariah agar potensi wakaf yang ada semakin tergali dan dapat memberikan manfaat yang seluas-luasnya. Sebagai salah satu negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, wakaf asuransi memiliki potensi untuk mendorong pembangunan ekonomi, mengurangi kemiskinan dan ketimpangan di negeri ini.
Prudential Indonesia telah memberikan pelatihan mengenai wakaf kepada lebih dari 9.000 tenaga pemasar dan masyarakat, sejak tanggal 17 - 28 Januari 2019. Kegiatan ini mendapat penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) untuk "Sosialisasi Wakaf Asuransi Peserta Terbanyak"👏👏👏👏
Program Wakaf PRUSyariah
Bagi nasabah yang telah memiliki polis asuransi unit link Prudential, mereka dapat mewakafkan hingga 95% dari manfaat asuransi dengan membeli polis asuransi syariah baru. Sedangkan nasabah baru dapat mewakafkan hingga 45% dari manfaat asuransinya.
Ada 3 pilihan yang ditawarkan oleh Program Wakaf PRUSyariah :
- Pilihan pertama adalah Wakaf Santunan Asuransi Meninggal Dunia ; a. mewakafkan sampai dengan 45%. Berlaku untuk pengajuan polis baru produk PRUlink syariah generasi baru (PSGB) dan PRUlink syariah investor account (PSIA), serta polis existing PRUlink syariah assurance account (PSAA). b. Mewakafkan sampai dengan 95%. Berlaku untuk pengajuan polis baru PSGB dan PSIA dengan syarat peserta memiliki polis existing (konvensional dan/atau Syariah) yang masih aktif.
- Pilihan yang kedua adalah Wakaf Nilai Tunai, mewakafkan dengan maksimal 1/3 dari jumalh Nilai Tunai yang terbentuk ketika peserta yang diasuransikan meninggal dunia (jika ada). Berlaku untuk pengajuan polis produk PSGB dan PSIA, serta polis existing PSAA, PSIA dan PSGB.
- Pilihan yang ketiga yaitu Wakaf Santunan Asuransi Meninggal Dunia dan Nilai Tunai, mewakafkan dengan Santunan Asuransi Manfaat Meninggal Dunia (sampai 45% atau 95%) dan Nilai Tunai (maksimal 1/3). Ketentuan mengikuti pilihan 1 dan 2.
Adapun Lembaga yang diberi kewenangan untuk mengelola Wakaf (Nadzhir) yang bekerjasama dengan Prudential Indonesia antara lain;
- Dompet Dhuafa, digagas pada 2 Juli 1993 namun resmi berdiri sebagai sebuah yayasan pada 4 September 1994. Hingga kini Dompet Dhuafa aktif berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur dan mengelola rumah ibadah, layanan kesehatan, layanan pendidikan dan usaha produktif.
- Yayasan Inisiatif Wakaf (iWakaf), didirikan oleh Lembaga Kemanusiaan Yayasan Pos Keadilan Peduli Umat (PKPU) pada Juni 2016. Memiliki program wakaf dibidang kesehatan, pendidikan, dan usaha produktif, di 10 Provinsi di Indonesia.
- Lembaga Wakaf - Majelis Ulama Indonesia (LW - MUI), berdiri pada Mei 2018 dengan nama awal Badan Wakaf MUI. Memiliki program utama yaitu pembangunan Menara MUI di area 22 hektar di Islamic Center Business District di Cipayung yang akan digunakann untuk beragam kegiatan sosial dibidang pendidikan, dakwah dan penanggulangan bencana.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi teman-teman yang akan mewakafkan sebagian hartanya di jalan Allah. Karena wakaf sesungguhnya tak akan membuat kita menjadi miskin, justru dengan berwakaf, kita berarti telah ikut serta membantu perekonomian umat. Yuk jalanin bareng....
Program bagus nih buat mewujudkan sila ke-5, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Bangsa Indonesia.
ReplyDeletekeren tuh, jadi benar-benar bisa berbagi, semoga semakin tahun semakin bisa naik lagi wakafnya, :D. Btw, sesekali mau ah lihat premi di Prusyariah.
ReplyDeleteBagus banget ada pelatihan kaya gini, karena memang hal penting harus di kelola oleh orang yg kompeten
ReplyDeleteProgramnya ini kayak bundling ya wakaf plus asuransi. Wakafnya juga bisa berupa uang ya
ReplyDeletePrudential adalah salah satu perusahaan asuransi yang terus berinovasi sesuai tuntutan dan kebutuhan sekitar.
ReplyDeleteWah ada pelatihannya juga ya mbak, bagus nih inovasi tiada henti
ReplyDeleteAsik nih kalau sekarang ada versi syariahnya. Memang diakui nih. Ga ada alasan wakaf ribet ya
ReplyDeleteternyata mau wakaf gak seribet yang orang-orang bilang ya kak, jadi makin mudah untuk berwakaf, deh. Heheheh
ReplyDeletesalah satu cara untuk berbuat baik. dimudahkan banget nih. Kita bisa atur dengan tepat dan pengelola dananya juga terpercaya. jadi aman banget deh
ReplyDeleteWakaf jadi mudah ya melalui prudential syariah ini. Karena yang syariah makin banyak di cara.
ReplyDeleteYukkk kak.. pengen banget bisa berwakaf.. banyak kemudahan lembaga2 keunagan ya..
ReplyDeleteAlhamdulillah, dengan adanya informasi ini sy jd tambah tahu mengenai wakaf. Ternyata bisa berbagai macam cara ya termasuk lewat PRUSyariah.
ReplyDeleteHmmm apakah wakaf syariah ini termasuk yg digagas oleh Pak Maruf Amin?
ReplyDeleteSoalnya beliau penggagas wakaf syariah dan beliau juga kan dari MUI
Progam ini bagus dan semoga makin banyak yang tergerak untuk ikut. Kalau bayarnya tiap bulan kan gak kerasa dan akhirnya bisa wakaf untuk ibadah
ReplyDeleteWakaf itu pahalanya ngalir terus lho. Masya allah semoga kita semua dimudahkan berwakaf ya
ReplyDeleteWah prudential selalu bikin inovasi dengan program bagus seperti program wakaf ini
ReplyDeletePenting banget survey ke lembaga mana kita mewakafkan harta kita.
ReplyDeleteKarena dengan pengelolaan yang benar dan amanah, maka pahala pun akan mengalir.
In syaa Allah...
Alhamdulillah ya mbak, skrng kalau mau wakaf yg punya polis prudential syariah jg bisa pakai polisnya. Setuju potensi wakaf di Indonesia utk pembangunan umat/ perekonomian begitu besar ya.
ReplyDeletesuka sama frase terakhir dari tulisan ini "Yuk, jalanin bareng..."
ReplyDeleteaku mau pilih produk nomor dua deh untuk PruSyariah*
sekarang banyak sekali produk asuransi yang melirik wakaf sebagai salah satu bentuk investasi karena besarnya potensi wakaf di Indonesia dan besarnya manfaat wakaf bagi banyak umat ya
ReplyDeleteAlhamdulillah ya berbuat baik sekarang banyak caranya danbd jamin aman jadi tidak perlu khawatir tidak sampai ke sasaran ya beramal lewat wakaf sambil investasi
ReplyDeletesemakin terinspirasi untuk memiliki sesuatu yang bisa di wakafkan
ReplyDeletesetuju, Mbak. Wakaf membuat hidup makin kaya karena insya Allah pahala terus mengalir dan bermanfaat bagi masyarakat.
ReplyDeleteProgram yang bagus lagi mulia, semoga wakaf yang berjalan tepat sasaran dan pahala bagi yang wakaf akan terus mengalir meskipun sudah meninggal.
ReplyDeleteSenang banget ya kalau dana wakaf dikelola secara profesional ya, sudah nyaman dan kita jadi tenang. Insya Allah lebih berkah dikelola orang amanah.
ReplyDelete